termasuk dalam katagori bahan galian strategis (A), dan golongan bahan galian vital (B), yang hal ini diatur didalam PP Nomor 27 Tahun 1980. 2. pertambangan bahan galian strategis dan vital (Golongan A dan B) yang dilakukan oleh masyarakat setempat yang bertempat tinggal didaerah bersangkutan untuk kehidupan mereka sehari-hari yang dilakukan secara sederhana. Bahan-bahan galian ini terbagi atas 3 (tiga) jenis yaitu: Bahan galian strategis dalam arti strategis bagi pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara, antara lain seperti minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam, bitumen padat, aspal, batubara, uranium dan bahan radio aktif lainnya, nikel, timah. Kata kunci : Penambangan batubara, dampak, upaya pencegahan Pendahuluan Batubara merupakan salah satu bahan galian strategis yang sekaligus menjadi sumber daya energy yang sangat besar. Peraturan Pemerintah tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian. 2. Bahan galian golongan B (vital): bahan tambang yang digunakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Kepri memiliki potensi sumber daya alam mineral, dan energi yang relatif cukup besar, dan bervariasi baik berupa bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi, dan gas alam, bahan galian B (vital) seperti timah, bauksit, dan pasir besi, maupun bahan galian golongan C seperti granit, pasir, dan kuarsa. Bahan galian golongan a merupakan usaha penambangan strategis yang dianggap berguna untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel,. golongan bahan galian vital; c. Bahan galian golongan A (bahan galian strategis) B. b. 11 Tahun 1967, bahan galian dibagi menjadi tiga golongan, yaitu: a. 11 Tahun 1967, yaitu: Golongan A, yaitu bahan galian strategis. Bahan galian golongan strategis dan bahan galian oleh Pemerintah b. Golongan A. 2. Endapan mineral bukan logam erat kaitannya dengan penggolongan bahan galian yang didasarkan pada nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara, Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genesa), Penggunaan bahan galian bagi industri, Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak, Pemberian kesempatan. Bahan Galian C: Bahan galian yang tidak termasuk strategis dan vital yang pemasarannya hingga ke pasar international. Bahan galian tersebut penting untuk pertahanan dan perekonomian negara. Penggolongan Bahan Galian (PP No 27/1980), yang menyatakan sebagai berikut: a. Penggolongan Bahan-Bahan Galian MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Klasifikasi Tambang. 4) Mengkaji besarnya perkembangan pengusahaan (kuosien lokasi (LQ)), jumlah produksi dan jumlah perizinan) sektor pertambangan bahan galian industri di Provinsi Jawa Barat. Berikut adalah penjelasannya Bahan Galian A disebut juga sebagai bahan galian strategis, yaitu semua jenis barang tambang yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan untuk menjamin perekonomian negara. Bahan galian strategis dalam arti strategis bagi pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara, antara lain seperti minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam, bitumen padat, aspal, batubara, uranium dan bahan radio aktif lainnya, nikel, timah. Contoh: batubara, minyak bumi, bahan radioaktif, bitumen cair, gas alam, aspal, bitumen padat, antrasit, uranium, radium. b. Contoh: Semuua jenis batu bara, minyak bumi,. Pengertian Yodium. PENGGOLONGAN BAHAN-BAHAN GALIAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 15 Agustus 1980: Pejabat yang Menetapkan: SOEHARTO: Status: Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Tahun Pengundangan: 1980: Nomor. Bahan galian strategis golongan A, terdiri dari: minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah). 12. Bahan galian strategis merupakan bahan galian untuk kepentingan pertahanan dan keamanan serta perekonomian Negara. 1. Penggunaan bahan galian bagi industri. 1. Kemampuan untuk mengakses bahan galian strategis sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu negara. Jadi, jawaban yang benar adalah C. Bahan Galian Vital (G olongan B ); dan c. 4. Bijih (Ore), Bahan galian sebagai sumber bahan logam contohnya adalah kasiterit (Sn), Hematit (Fe),WebBahan galian dapat berupa. Tipe Dokumen. 2. Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian terbagi menjadi tiga golongan, antara lain:. c. contoh : emas , perak , berlian , batu permata , dll. ààúWebMagnesium, Korium, Calsium), Bahan Galian tidak termasuk strategis dan vital (Golongan C) (Batu kapur, batupasir, tanah liat ,dll) (Maskuri, 2010) Batu kapur merupakan salah satu bahan galian C. 28. banyak daerah sentra pertanian dan. Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. Bahan galian C,. Bahan galian vital (Golongan B) 3. Golongan B, yakni bahan galian vital yang dapat. . 3. Yodium (iodine) merupakan unsur halogen yang terberat dan aktif didapatkan pada tumbuhan laut dan mata air/sumber air garam (brine). Pengelompokan jenis bahan galian dalam tiga golongan di atas, kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 3A. pengolahan dan pemurnian: pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian. teknik pengolahan bahan galian; 5. Bahan galian A adalah bahan strategis yang berfungsi untuk pertahanan, keamanan, dan perekonomian negara seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Bahan galian sangat dekat berguna dalam dan menjadi salah satu komoditas utama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bahan Galian adalah unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih dan segala macam batuan termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan-endapan alam, yang terdiri dari golongan A (bahan galian strategis), golongan B (bahan galian vital) dan golongan C (bahan galian yang tidak termasuk golongan A maupun B). Arti penggolongan bahan-bahan galian : a. Bahan galian ini tergolong untuk kepentingan pertahanan, kepentingan negara, kenyamanan negara, dan perekonomian. hanya pada komoditi bahan galian golongan B (bahan galian vital) seperti emas tetapi juga diterapkan pada pertambangan tanpa ijin untuk bahan galian lain baik golongan A. Peraturan Pemerintah No. Berdasarkan PP No. Antrasit, batu. golongan bahan galian strategis, b. Bahan galian golongan A yang terdapat di Provinsi Riau antara lain minyak dan gas burni, batubara, timah, bitumen dan bahan galian radioaktif. Bahan galian vital ini disebut juga golongan bahan galian B, bahan galian yang tidak termasuk golongan strategis dan vital, yaitu bahan galian yang lazim disebut dengan galian C. Bahan galian golongan B, merupakan (bahan galian Vital), adalah bahan. antrasit, batubara, batubara muda; . Ada tiga klasifikasi bahan galian dalam UU tersebut yaitu A, B dan C. Pengertian Batubara, Ciri, Jenis, Proses Pembentukan, dan 4 Manfaatnya. Contohnya: minyak bumi, batu bara, tembaga, timah, dll. Jenis bahan tambang yang termasuk dalam golongan ini antara lain : minyak bumi, gas bumi, batubara, nikel, timah, aspal, dan. Bahan gal ian tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara. Rata-rata bahan. golongan bahan galian strategis (Golongan A) 2. 2) golongan B tipe bahan galian vital yaitu bertujuan dapat menjamin hayat hidup orang banyak. emas, perak, minyak bumi, dan batubara B. Golongan A, Golongan A adalah bahan galian strategis, penting untuk pertahanan keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara. 27 tahun 1980. WebBerdasarkan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 2 golongan C bukan merupakan bahan galian strategis ataupun. Bahan Galian Golongan C. Bahan Galian Golongan B Disebut bahan galian vital untuk menjamin hajat hidup orang banyak. Golongan bahan galian yang strategis adalah : . Pasir merupakan salah satu bahan galian. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a dan b. Bahan galian golongan A (bahan galian strategis contohnya minyak. Nitrat-nitra (garam dari asam sendawa, dipakai dalam campuran pupuk, HNO3) Pospat-pospat,garam batu ( halite ). KLASIFIKASI BAHAN GALIAN. golongan bahan galian vital. UTBK/SNBT. Pertambangan mineral radiokatif b. golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. 30 seconds. Mengingat : 1. 8 3) Bahan galian tipe golongan C yaitu bahan galian non strategi dan vital atau bahan yang tidakDikarenakan awalnya di Indonesia penggolongan bahan galian mengikuti UU No. Biasanya bahan galian. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara. c. com . Contohnya, minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, timah putih, dan uranium. 113. Bahan galian vital atau Golongan B c. 11/1967. Golongan A disebut bahan galian strategis,. Indonesia memiliki cadangan batubara yang sangat besar dan menduduki posisi ke-4 dunia sebagai Negara pengekspor batubara. tanah andosol dan regosol banyak terbentuk e. Minyak Bumi. Hal ini disebutkan dalam PP Nomor 27 Tahun 1980 tentang penggolongan bahan bahan galian. 2021 B. Judul. Golongan C (Bahan Galian Industri) Merupakan bahan galian yang digunakan untuk industri dan tidak ada di bahan galian A dan B, contohnya seperti kapur, pasir, marmer. minyak bumi. Bahan Galian Golongan A, merupakan bahan galian strategis dimana mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 2. U. (2) Penunjukan sesuatu bahan galian ke dalam sesuatu golongan tersebut pada ayat (1) pasal ini diatur dengan Peraturan Pemerintah. WebBahan galian yang terdapat di Indonesia dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu sebagai berikut: 1. Contohnya, emas, perak, besi,dan tembaga. 1. golongan bahan galian yang vital; c. Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. (1) golongan bahan galian strategis, (2) golongan bahan galian vital dan (3) golongan bahan galian bukan vital dan bukan strategis usaha pertambangan berkaitan dengan kepentingan keamanan Negara. Kewenangan Pemerintah Pusat, adalah: penetapan kebijakan nasional; pembuatan peraturan perundang-undangan; penetapan standar nasional, Golongan A merupakan bahan galian yang strategis untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara. pertambangan bahan galian yang termasuk dalam golongan bahan galian strategis dan vital. PEMBAHASAN. campuran lebih dari satu bahan. (3) Bahan galian golongan C adalah bahan galian yang tidak meliputi bahan galian strategis dan vital, karena sifatnya tidak langsung memerlukan pemasaran yang bersifat internasional, antara lain : - nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite); - asbes, talk, mika, grafit, magnesit; - yarosit, leusit, tawas (alum), oker;(2) Bahan galian strategis dan vital sebagaimana dimaksud pada pasal (1) huruf d dan e adalah bahan galian strategis dan vital yang diperoleh atau diketemukan di atas atau di bawah permukaan tanah dalam wilayah Kota Banjarbaru. Jenis pertambangan yang pertama adalah surface mining atau tambang terbuka. Terdapat penggolongan bahan galian sebagaimana yang terdapat dalam UU 37/Prp 1960, yaitu bahan galian strategis, bahan galian vital, bahan galian non-strategis dan non- vital. Optimalisasi manfaat sebagai tujuan konservasi bahan galian tidak mengarah pada upaya pelestarian bahan galian mineral. Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C adalah kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian,. Konsultasi termaksud dilakukan dengan. Contoh Soal & Jawaban Ujian Sekolah Geografi SMA Edisi 2023. • Di Indonesia, berdasarkan PP No. A. Akan tetapi tidak jarang kegiatan penambangan ini dilakukan secara illegal yang berdampak pada kelestarian. Golongan C, yaitu tidak strategis dan tidak vital. 27 tahun 1980 tentang penggolongan bahan galian disebutkan bahwa sebagian mineral seperti timah dan nikel serta batubara. Bahan Galian Strategis (Galian Golongan A) Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Indonesia (PP) Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian, bahan galian strategis adalah bahan galian yang berguna untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara. Di Indonesia, penggolongan bahan galian dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, bahan galian dibagi menjadi 3 jenis, yaitu bahan galian A, bahan galian B, dan bahan galian C. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, disebutkan bahwa bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan, yaitu golongan bahan galian strategis, golongan bahan galian vital, dan golongan bahan galian lainnya. Golongan A; merupakan bahan galian strategis, yaitu strategis untuk perekonomian negara serta pertahanan dan keamanan negara. Bahan galian golongan B (bahan galian Vital) C. Pasal 4 (1) Pelaksanaan Penguasaan Negara dan pengaturan usaha. Misalnya minyak bumi, gas alam, batu bara, besi, bauksit, tembaga, nikel, timah, dan radioaktif. Sebelum diatur lebih lanjut mengeneai Bahan tambang galian C didalam Peraturan Pemerintah No. golongan bahan galian yang vital, c. 1. Hal ini lantaran sebelumnya penggolongan bahan galian di Indonesia berdasarkan pada UU No. Pengertian Mineral. Usaha pengolahan dan pemurnian adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian. Contoh dari bahan galian jenis ini adalah seperti minyak bumi, bitumen cair, bitumen padat, aspal, lilin bumi, dan gas alam, batu bara, uranium, thorium, antrasit, batu bara, radium, dan bahan-bahan radio aktif lainnya, nikel, kobalt dan juga timah. Golongan B, merupakan bahan galian vital dan bersifat pemenuhan. 3. Bahan galian golongan Vital dan Non strategis-Non Vital oleh Pemerintah Daerah Tingkat I 1. Jenis pertambangan ini terdiri dari aspal, antrasit, batu bara, bitumen, minyak bumi, dan gas alam. Dengan demikian bahan galian golongan ini sangatlah penting keberadaannya. Kedua, bahan galian golongan B atau vital, seperti emas, tembaga, intan. Bahan galian C : Bahan galian yang tidak termasuk strategis dan vital yang pemasarannya hingga ke pasar international. Dalam penjelasan yang lebih sederhana "Galian C" adalah bahan tambang yang lumrah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam UU tersebut, bahan galian dibagi menjadi 3 golongan. Telah diketahui oleh banyak orang bahwa orang Indonesia memiliki banyak sumber daya mineral emas; ada yang berkadar tinggi namun ada pula yang berkadar rendah, dan ada pula yang berukuran besar dan ada pula yang berukuran kecil. Contohnya adalah minyak bumi, batubara, uranium, dan gas alam. a. Bahkan pasal 3 UU 11/1967 secara tegas memberikan penggolangan atas bahan-bahan galian yakni strategis (golongan a), vital (golongan b) dan tidak termasuk golongan a dan b. penggolongan bahan-bahan galian adalah : 1. Bahan galian industri merupakan semua mineral dan batuan kecuali mineral logam. Bahan galian zirkon dan pasir kuarsa berupa bahan galian lain dan/atau mineral<br /> ikutan pada proses pengolahan emas aluvial. (2)Penunjukan sesuatu bahan galian kedalam sesuatu golongan tersebut dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. contotnya : - nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite) ;Golongan B, disebut bahan galian strategis c. 1 pt. Sedangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Pasal 34 ayatStrategis untuk pencapaian tujuan dan visi , serta pelaksanaan misi. com . manfaat, jenis hingga contohnya. Golongan A: bahan galian strategis. Dasar dari klasifikasi tersebut adalah mengacu pada faktor berikut: - nilai strategis/ekonomis bahan galian bagi penduduk dan Negara. Setiap usaha pertambangan bahan galian strategis dan golongan bahan galian vital menurut Undang-undang Pertambangan dan Mineral, baru dapat dilaksanakan apabila terlebih dahulu telah mendapatkan izin pertambangan. Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batubara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton diantaranya diekspor. Bahan galian golongan C (tidak termasuk strategis dan tidak vital) adalah bahan galian yang dappat diusahakan oleh rakyat atupun badan usaha milik rakyat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, bahan galian dibagi menjadi 3 golongan, yaitu: a. Surface mining. Bahan galian yang tidak temasuk golongan bahan galian strategis dan vital oleh Pemerintah Daerah (Pasal 4) a. Golongan bahan galian yang strategis adalah: - minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam; - bitumen padat, aspal;Berdasarkan Undang-Undang No. Golongan bahan. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Golongan B, merupakan bahan galian vital, yaitu dapat menjamin hajat hidup orang banyak, Contohnya besi, tembaga, emas, perak dan lain-lain. Usaha bidang perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum yang memiliki ijin usaha untuk menangkapPENUTUP. Usaha pertambangan. 3. Akan tetapi tidak jarang kegiatan penambangan ini dilakukan secara illegal yang berdampak pada kelestarian lingkungan. 5. Bahan galian strategis adalah bahan galian yang berguna selain untuk pertahanan dan keamanan negara juga berguna untuk perekonomian negara. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara. an strategis clan 'Penjelasan Tentang PP No 27 Tahun 1980. WebBahan galian strategis b.